Disahkan Lembaga Negara sebagai Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas
Dec 7, 2021
Sejumlah proses yang saya lalui, sebagai berikut:
- Sebagai Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Psikologi Indonesia yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
- Penyegaran dan Ujian Kompetensi Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas (PFPK).
Daftar Unit Kompetensi:
- Menganalisis permasalahan komunitas.
- Melakukan konsultasi program intervensi komunitas.
- Melakukan intervensi psikologi sosial.
- Melakukan evaluasi program intervensi komunitas.
- Melakukan konseling.