Disahkan Lembaga Negara sebagai Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas

--

Sejumlah proses yang saya lalui, sebagai berikut:

  1. Sebagai Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Psikologi Indonesia yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  2. Penyegaran dan Ujian Kompetensi Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas (PFPK).

Daftar Unit Kompetensi:

  1. Menganalisis permasalahan komunitas.
  2. Melakukan konsultasi program intervensi komunitas.
  3. Melakukan intervensi psikologi sosial.
  4. Melakukan evaluasi program intervensi komunitas.
  5. Melakukan konseling.

Sign up to discover human stories that deepen your understanding of the world.

Free

Distraction-free reading. No ads.

Organize your knowledge with lists and highlights.

Tell your story. Find your audience.

Membership

Read member-only stories

Support writers you read most

Earn money for your writing

Listen to audio narrations

Read offline with the Medium app

--

--

Juneman Abraham
Juneman Abraham

Written by Juneman Abraham

Psikolog Sosial | Peneliti Psikoinformatika & Psikologi Korupsi | Sains Terbuka | Blog: http://juneman.blog.binusian.org and http://junemanblog.wixsite.com/blog

No responses yet

Write a response